Minggu, 25 November 2012

masyarakat terasing



Bahan presentasi kelompok 3 (tiga)

“Sosiologi”

Materi : Masyarakat Terasing
-          Dewi Murni Gea
-          Ika ferawati Sagala
-          Jurita Hutasoit
-          Yunelety Giden jinan

Departemen Sosial memberikan definisi masyarakat terasing ialah Sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan ciri-ciri fisik, sosial, dan budaya, mendiami suatu kawasan yang terpencil, terpencar, serta sulit dijangkau atau berpindah-pindah, ataupun yang hidup mengembara di kawasan laut. Mereka sulit mewujudkan interaksi sosial dengan masyarakat yang lebih modern
A.    Suku Mentawai
Suku mentawai adalah suku kuno yang tinggal di kepulauan mentawai.
bagian dari Sumatera barat dan utara. Nenek moyang suku mentawai ini di perkirakan datang ke kepulauan ini seklitar 3000 tahun yang lalu.

Menurut kepercayaan masyarakat Siberut, keseluruhan suku yang ada di sana awalnya berasal dari satu suku/uma dari daerah Simatalu yang terletak di Pantai Barat Pulau Siberut yang kemudian menyebar ke seluruh pulau dan terpecah menjadi beberapa uma/suku.

           Tipe kebudayaan Mentawai diperkirakan menyebar diseluruh Indonesia pada masa lampau, tetapi telah dipengaruhi oleh kebudayaan lain yang datang dari daerah luar seperti Hindu, Budha, Kristen dan Islam. Sampai saat ini kebudayaan Mentawai relatif masih asli karena keterisolasian dan belum banyak dipengaruhi oleh kebudayaan lain.
Secara Turun temurun, suku Mentawai tinggal di empat pulau besar di kepulauan Mentawai yakni Sibora, Siberut, Pagai Utara serta Pagai Selatan
Suku ini dikenal sebagai peramu dan ketika pertama kali dipelajari belum mengenal bercocok tanam. Tradisi yang khas adalah penggunaan tato di sekujur tubuh, yang terkait dengan peran dan status sosial penggunanya. Suku mentawai hidup sederhana di dalam sebuah Uma. Uma merupakan rumah yang terbuat dari kayu pohon. Arsitektur bangunan rumah Mentawai berbentuk panggung.

 Dalam suku mentawai di kenal adanya kabit. Kabit yakni penutup bagian tubuh bawah yang hanya terbuat dari kulit kayu. Sementara bagian tubuh atas dibiarkan telanjang begitu saja tanpa mengenakan sehelai kain. Lain halnya dengan kaum wanita, untuk menutup tubuh bagian bawah, mereka menguntai pelepah daun pisang hingga berbentuk seperti rok. Sementara untuk tubuh bagian atas, mereka merajut daun rumbia hingga berbentuk seperti baju. Kalaupun ada suku Mentawai yang mengenakan kain sarung ataupun pakaian lengkap, jumlahnya hanya beberapa orang saja.
 Dari berbagai perdebatan mengatakan bahwa suku yang misterius ini termasuk bangsa Polynesia, bahkan  ada yang berpendapat merupakan bangsa proto-malayan (melayu tua). Menurut kepercayaan masyarakat Siberut, keseluruhan suku yang ada di sana awalnya berasal dari satu suku/uma dari daerah Simatalu yang terletak di Pantai Barat Pulau Siberut yang kemudian menyebar ke seluruh pulau dan terpecah menjadi beberapa uma/suku.

           
1. Struktur Sosial

            Masyarakat Mentawai bersifat patrinial dan kehidupan sosialnya dalam suku disebut "uma". Struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal di rumah besar yang disebut juga "uma" yang berada di tanah-tanah suku. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu uma. Kelompok-kelompok patrilinial ini terdiri dari keluarga-keluarga yang hidup di tempat-tempat yang sempit di sepanjang sungai-sungai besar. Walaupun telah terjadi hubungan perkawinan antara kelompok-kelompok uma yang tinggal di lembah sungai yang sama, akan tetapi kesatuan-kesatuan politik tidak pernah terbentuk karena peristiwa ini.

            Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, yaitu setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali "sikerei" (atau dukun) yang mempunyai hak lebih tinggi karena dapat menyembuhkan penyakit dan memimpin upacara keagamaan.

Secara tradisional uma mempunyai wewenang tertinggi di Siberut. Selama rezim Orba fungsi organisasi sosial uma kurang begitu berfungsi tetapi sejak era reformasi uma mulai digalakkan kembali dibeberapa Desa dengan dibentuknya Dewan Adat. Sejak otonomi daerah bergulir direncanakan satuan pemerintah terendah yaitu “ laggai”.

    A) Budaya Tradisional

            Menurut agama tradisional Mentawai (Arat Sabulungan) seluruh benda hidup dan segala yang ada di alam mempunyai roh atau jiwa (simagre). Roh dapat memisahkan dari tubuh dan bergentayangan dengan bebas. Jika keharmonisan antara roh dan tubuhnya tidak dipelihara, maka roh akan pergi dan dapat menyebabkan penyakit.  konsep kepercayaan ini berlaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kegiatan keseharian yang tidak sesuai dengan adat dankepercayaan maka dapat mengganggu keseimbangan dan keharmonisan roh di alam.
            Dalam upacara agama dikenal dengan adanya  punen, puliaijat atau lia harus dilakukan bersamaan dengan aktivitas manusia sehingga dapat mengurangi gangguan. Upacara ini dipimpin oleh para sikerei yang dapat berkomunikasi dengan roh dan jiwa yang tidak dapat dilihat orang biasa. Roh makhluk yang masih hidup maupun yang telah mati akan diberikan sajian yang banyak disediakan oleh anggota suku. Rumah adat (uma) dihiasi, daging babi disajikan dan diadakan tarian (turuk) untuk menyenangkan roh sehingga mereka akan mengembalikan keharmonisan. Selama diadakan acara, maka sistem tabu atau pantangan (kekei) harus dijalankan dan terjadi pula berbagai pantangan terhadap berbagai aktivitas keseharian.
     B)  Kepercayaan tradisional
           Kepercayaan tradisional khususnya tabu, inilah yang menjadi kontrol sosial penduduk dan mengatur pemanfaatan hutan secara arif dan bijaksana dalam ribuan tahun. Bagaimanapun juga, sekarang kebudayaan tersebut berangsur hilang. Populasi penduduk tumbuh dengan cepat dan sumberdaya alam dieksploitasi tanpa mengindahkan peraturan tradisional sehingga berdampak menurunya daya dukung lingkungan yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat Mentawai.
              Dalam melakukan kegiatan berburu, pembuatan sampan, merambah/membuka lahan untuk ladang atau membangun sebuah uma maka biasanya dilakukan secar bersama-sama oleh seluruh anggota uma dan pembagian kerja dibagi atas jenis kelamin. Setiap keluarga dalam satu uma membawa makanan (ayam, sagu, dll) yang kemudian dikumpulkan dan dimakan bersama-sama oleh seluruh anggota uma setelah selesai melaksanakan kegiatan/upacara.
     C) Makanan pokok
         Makanan pokok masyarakat di Siberut adalah sagu (Metroxylon sagu), pisang dan keladi. Makanan lainnya seperti buah-buahan, madu dan jamur diramu dari hutan atau ditanam di ladang. Sumber protein seperti rusa, monyet dan burung diperoleh dengan berburu menggunakan panah dan ikan dipancing dari kolam atau sungai yang ada di daerah tersebut.

B.     Suku Dani
Suku Dani adalah sebuah suku yang mendiami satu wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan telah menggunakan alat / perkakas yang pada awal mula ditemukan diketahui telah mengenal teknologi penggunaan kapak batu, pisau yang dibuat dari tulang binatang, bambu dan juga tombak yang dibuat menggunakan kayu galian yang terkenal sangat kuat dan berat. Suku Dani masih banyak mengenakan “koteka” (penutup kemaluan) yang terbuat dari kunden kuning dan para wanita menggunakan pakaian wah berasal dari rumput/serat dan tinggal di “honai-honai” (gubuk yang beratapkan jerami/ilalang). Upacara-upacara besar dan keagamaan, perang suku masih dilaksanakan (walaupun tidak sebesar sebelumnya).
Salah satu kebiasaan unik lainnya dari suku Dani sendiri adalah kebiasaan mereka mendendangkan nyanyian-nyanyian bersifat heroisme dan atau kisah-kisah sedih untuk menyemangati dan juga perintang waktu ketika mereka bekerja. Untuk alat musik yang mengiringi senandung atau dendang ini sendiri adalah biasanya adalah alat musik pikon, yakni satu alat yang diselipkan diantara lubang hidung dan telinga mereka. Disamping sebagai pengiring nyanyian, alat ini pun berfungsi ganda sebagai isyarat kepada teman atau lawan di hutan kala berburu.
Nama Dani sendiri sebenarnya bermakna orang asing, yaitu berasal dari kata Ndani , tapi karena ada perubahan fenom N hilang dan menjadi Dani saja. Suku Dani sendiri sebenarnya lebih senang disebut suku Parim. Suku ini sangat menghormati nenek moyangnya dengan penghormatan mereka biasanya dilakukan melalui upacara pesta babi.
Untuk bahasa sendiri, suku Dani memiliki 3 sub bahasa ibu secara keseluruhan, dan ketiganya termasuk bahasa-bahasa kuno yang kemudian seiring perjalanan waktu, ketiga sub bahasa ibu ini pun memecah menjadi berbagai varian yang dikenal sekarang ini di Papua. Sub bahasa ibu itu adalah;
1.      Sub keluarga Wano
2.      Sub keluarga Dani Pusat yang terdri ataslogat Dani Barat dan logat lembah Besar Dugawa
3.      Sub keluarga Nggalik – Dugawa
B.     MATA PENCAHARIAN SUKU DANI
Mata pencaharian pokok suku bangsa Dani adalah bercocok tanam dan beternak babi. Umbi manis merupakan jenis tanaman yang diutamakan untuk dibudidayakan, artinya mata pencaharian umumnya mereka adalah berladang.
C.    SISTEM KEPERCAYAAN
  Sistem Kepercayaan Suku Dani
Dasar kepercayaan suku Dani adalah seperti halnya diuraikan di atas yakni menghormati roh nenek moyang dengan cara menyelenggarakan berbagai ritual upacara yang dipusatkan pada pesta babi. Konsep kepercayaan / keagamaan yang terpenting adalah Atou, yaitu kekuatan sakti para nenek moyang yang diturunkan secara patrilineal (diturunkan kepada anak laki-laki). Kekuasaan sakti ini antara lain :
-          Kemampuan atau kekuatan untuk menyembuhkan penyakit
-          Kemampuan atau kekuatan untuk menyuburkan tanah, dan
-          Kemampuan atau kekuatan untuk menjaga ladang
Sebagai bentuk penghormatan kepada nenek moyangnya, suku Dani membuat lambang untuk nenek moyang mereka yang disebut Kaneka. Selain sebagai perlambang untuk nenek moyang, dikenal juga Kaneka Hagasir, yakni sebuah upacara keagamaan yang bertujuan untuk kesejahteraan keluarga, juga ketika mengawali dan mengakhiri peperangan.
D.    Sistem Kekerabatan
Untuk sistem kekerabatan suku Dani mengenal tiga sistim yakni kelompok kekerabatan, paroh masyarakat dan kelompok territorial.
a.       Kelompok kekerabatan
kelompok kekerabatan dari suku Dani yang terkecil adalah keluarga luas. Keluarga luas ini sendiri terdiri dari dua atau tiga keluarga inti yang tinggal bersama dalam satu rumah besar yang menyerupai kompleks dengan sekat-sekat berupa pagar (lima) yang disebut slimo. Dalam sebuah desa di Suku Dani terdapat 4 hingga 5 slimo dengan delapan hingga sepuluh keluarga yang menghuni. Sistem pernikahan dari suku Dani adalah poligami dan beberapa diantaranya poligini. Menurut mitologi, suku Dani berasal dari keuturunan sepasang suami istri yang menghuni suatu danau di sekitar kampung Maina di Lembah Baliem Selatan. Mereka mempunyai anak bernama Woita dan Waro. Orang Dani dilarang menikah dengan kerabat suku Moety sehingga perkawinannya berprinsip eksogami Moety (perkawinan Moety / dengan orang di luar Moety).
b.      Paroh Masyarakat
Struktur bermasyarakat Suku Dani merupakan gabungan dari beberapa klan kecil yang disebut ukul, dan klan besar yang disebut ukul oak.
c.       Kelompok Teritorial
Kesatuan teritorial yang terkecil dalam masyarakat suku bangsa Dani adalah kompleks perumahan (uma) yang dihuni untuk kelompok keluarga luas yang patrilineal (diturunkan kepada anak laki-laki).
E.     Sosial Budaya suku Dani
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan :
1.      Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.      Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.      Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4.       Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya     daerah dan budaya nasional.





Cara menyampaikan injil kepada Suku terasing
*       Memulai perkenalan dan berbaur serta melakukan pendekatan-pendekatan kepada mereka. contoh pendekatan tersebut adalah melihat kebiasaan-kebiasaan mereka sehari-hari.
*      Mengikuti aktivitas yang mereka lakukan dan ikut campur tangan dalam pekerjaan mereka.
*      Mengikuti adat-istiadat yang ada yang di daerah tersebut. contohnya cara berpakaian dan ritual adat mereka. Tetapi kita harus mengingat bahwa tujuan kita untuk membritakan injil.
*      berusaha membuat sesuatu hal yang baru yang belum pernah mereka lihat, yang bisa membuat mereka heran, dan rasa ingin tahu  terhadap apa yang kita yang  lakukan itu sehingga ada keinginan untuk mereka mencoba pada hal apa yang kita lakukan.
*      Dan disaat itulah kita bisa  membritakan injil kepada mereka dan juga tentang firman  Tuhan secara perlahan-lahan.
*      Mengajarkan hal-hal yang baik kepada mereka, misalnya mengasihi Tuhan dan sesama. (matius 22:37-39)
*      Jika sudah mengenal suku itu dengan baik maka kita mulai mengajarkan kepada mereka tentang Kristus.
*      berdoa selalu, memohon pimpinan dan campur tangan Roh Kudus untuk hadir dalam setiap pengabaran injil yang kita lakukan dan meminta kepada Roh Kudus supaya setiap orang yang mendengarkan injil dapat menerimanya.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar